Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Seleksi Calon Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara dan Tata Cara Pembentukan Tim Seleksi

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Seleksi Calon Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara dan Tata Cara Pembentukan Tim Seleksi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 12
Tahun 2014
Tentang TATA CARA SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA DAN TATA CARA PEMBENTUKAN TIM SELEKSI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Februari 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 290
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Maret 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File