Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga dan Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga Melalui Penyesuaian/inpassing
Judul | Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga dan Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga Melalui Penyesuaian/inpassing |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA |
Nomor | 1 |
Tahun | 2020 |
Tentang | PELAKSANAAN PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL PELATIH OLAHRAGA DAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PELATIH OLAHRAGA MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 23 Januari 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 76 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 31 Januari 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian/inpassing Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga dan Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri SipilPeraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2015Tentang Kementerian Pemuda dan OlahragaPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2014Tentang Jabatan Fungsional Pelatih OlahragaPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2014Tentang Jabatan Fungsional Asisten Pelatih OlahragaPeraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1516 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemuda dan OlahragaPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2018Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/inpassingPeraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 36 Tahun 2016Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian/inpassing Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga dan Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga |