Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 9/prt/m/2016ahun2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Pemanfaatan Insfrastruktur Sumber Daya Air untuk Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Airpembangkit Listrik Tenaga Minihidropembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 9/prt/m/2016ahun2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Pemanfaatan Insfrastruktur Sumber Daya Air untuk Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Airpembangkit Listrik Tenaga Minihidropembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor 9/PRT/M/2016AHUN2016
Tahun 2016
Tentang TATA CARA PELAKSANAAN KERJASAMA PEMERINTAH DAN BADAN USAHA DALAM PEMANFAATAN INSFRASTRUKTUR SUMBER DAYA AIR UNTUK PEMBANGUNAN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA AIRPEMBANGKIT LISTRIK TENAGA MINIHIDROPEMBANGKIT LISTRIK TENAGA MIKROHIDRO
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Maret 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 380
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Maret 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File