Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15/prt/m/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 295/prt/m/2005 Tentang Badan Pengatur Jalan Tol

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15/prt/m/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 295/prt/m/2005 Tentang Badan Pengatur Jalan Tol
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor 15/PRT/M/2014
Tahun 2014
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM NOMOR 295/PRT/M/2005 TENTANG BADAN PENGATUR JALAN TOL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Oktober 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1741
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Oktober 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File