Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/prt/m/2016 Tahun 2016 Tentang Kriteria Tipologi Unit Pelaksanan Teknis di Bidang Pelaksanaan Jalan Nasionlal di Direktotarat Jeneral Bina Marga

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/prt/m/2016 Tahun 2016 Tentang Kriteria Tipologi Unit Pelaksanan Teknis di Bidang Pelaksanaan Jalan Nasionlal di Direktotarat Jeneral Bina Marga
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor 11/PRT/M/2016
Tahun 2016
Tentang KRITERIA TIPOLOGI UNIT PELAKSANAN TEKNIS DI BIDANG PELAKSANAAN JALAN NASIONLAL DI DIREKTOTARAT JENERAL BINA MARGA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Maret 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 543
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 April 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File