Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 08/prt/m/2011 Tahun 2011 Tentang Pembagian Subklasifikasi dan Subkualifikasi Usaha Jasa Konstruksi

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 08/prt/m/2011 Tahun 2011 Tentang Pembagian Subklasifikasi dan Subkualifikasi Usaha Jasa Konstruksi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor 08/PRT/M/2011
Tahun 2011
Tentang PEMBAGIAN SUBKLASIFIKASI DAN SUBKUALIFIKASI USAHA JASA KONSTRUKSI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Juni 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 395
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 Juli 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File