Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 42/prt/m/2015 Tahun 2015 Tentang Bantuan Uang Muka Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah untuk Meningkatkan Aksesibilitas Kredit/pembiayaan Pemilikan Rumah Bersubsidi
Judul | Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 42/prt/m/2015 Tahun 2015 Tentang Bantuan Uang Muka Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah untuk Meningkatkan Aksesibilitas Kredit/pembiayaan Pemilikan Rumah Bersubsidi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT |
Nomor | 42/PRT/M/2015 |
Tahun | 2015 |
Tentang | BANTUAN UANG MUKA BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH UNTUK MENINGKATKAN AKSESIBILITAS KREDIT/PEMBIAYAAN PEMILIKAN RUMAH BERSUBSIDI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 29 September 2015 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2015 |
Nomor_Pengundangan | 1477 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 02 Oktober 2015 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |