Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/prt/m/2018 Tahun 2018 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/prt/m/2018 Tahun 2018 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 14/PRT/M/2018
Tahun 2018
Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Mei 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 785
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Juni 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2016 Tahun 2016 Tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

File