Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan dan Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pariwisata

Judul Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan dan Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pariwisata
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor 21
Tahun 2016
Tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan dan Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pariwisata
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Desember 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1997
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Desember 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016Tentang Perangkat DaerahUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 10 Tahun 2009Tentang KepariwisataanUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010 - 2025Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016Tentang Perangkat DaerahPeraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015Tentang Badan Ekonomi KreatifPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015Tentang Kementerian PariwisataPeraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata

File