Peraturan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Sistem Penilaian Kinerja Individu Kementerian Riset dan Teknologi

Judul Peraturan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Sistem Penilaian Kinerja Individu Kementerian Riset dan Teknologi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN NEGARA RISET DAN TEKNOLOGI
Nomor 10
Tahun 2012
Tentang SISTEM PENILAIAN KINERJA INDIVIDU KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Desember 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 31 Tahun 2016Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 1274
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Desember 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File