Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Fasilitasi Pra dan Paska Sertifikasi Hak Atas Tanah untuk Memberdayakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah Membangun Rumah Swadaya

Judul Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Fasilitasi Pra dan Paska Sertifikasi Hak Atas Tanah untuk Memberdayakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah Membangun Rumah Swadaya
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 5
Tahun 2011
Tentang PEDOMAN PELAKSANAAN FASILITASI PRA DAN PASKA SERTIFIKASI HAK ATAS TANAH UNTUK MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH MEMBANGUN RUMAH SWADAYA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Mei 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 339
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Juni 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File