Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Fasilitasi Pra dan Paska Sertifikasi Hak Atas Tanah untuk Memberdayakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah Membangun Rumah Swadaya
Judul | Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Fasilitasi Pra dan Paska Sertifikasi Hak Atas Tanah untuk Memberdayakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah Membangun Rumah Swadaya |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT |
Nomor | 5 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PEDOMAN PELAKSANAAN FASILITASI PRA DAN PASKA SERTIFIKASI HAK ATAS TANAH UNTUK MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH MEMBANGUN RUMAH SWADAYA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 26 Mei 2011 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
Nomor_Pengundangan | 339 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 09 Juni 2011 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |