Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kpr Bersubsidi dan Kpr Syariah Bersubsidi Serta Kpr Sarusuna Bersubsidi dan Kpr Sarusuna Syariah Bersubsidi

Judul Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kpr Bersubsidi dan Kpr Syariah Bersubsidi Serta Kpr Sarusuna Bersubsidi dan Kpr Sarusuna Syariah Bersubsidi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 18
Tahun 2010
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI NEGARA PERUMAHAN RAKYAT NOMOR 13 TAHUN 2010 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN KPR BERSUBSIDI DAN KPR SYARIAH BERSUBSIDI SERTA KPR SARUSUNA BERSUBSIDI DAN KPR SARUSUNA SYARIAH BERSUBSIDI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Desember 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 715
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File