Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Indonesia di Luar Negeri

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Indonesia di Luar Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 7
Tahun 2015
Tentang PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN INDONESIA DI LUAR NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Juli 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1343
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 September 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File