Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perwakilan Rawan dan/atau Perwakilan Berbahaya

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perwakilan Rawan dan/atau Perwakilan Berbahaya
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 5
Tahun 2020
Tentang PERWAKILAN RAWAN DAN/ATAU PERWAKILAN BERBAHAYA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 April 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 345
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 April 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File