Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengawasan Intern di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Judul | Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengawasan Intern di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN LUAR NEGERI |
Nomor | 5 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Pedoman Pengawasan Intern di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 24 Mei 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 822 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 12 Juni 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pengawasan Intern Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan NepotismeUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 15 Tahun 2004Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008Tentang Sistem Pengendalian Intern PemerintahKeputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2003Tentang Organisasi Perwakilan Ri di Luar NegeriPeraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar NegeriPeraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2013Tentang Pedoman Pengawasan Intern Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia |