Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengelolaan dan Tindak Lanjut Pelaporan Pelanggaran di Lingkungan Kementerian Luar Negeri

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengelolaan dan Tindak Lanjut Pelaporan Pelanggaran di Lingkungan Kementerian Luar Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 2
Tahun 2015
Tentang TATA CARA PENGELOLAAN DAN TINDAK LANJUT PELAPORAN PELANGGARAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Januari 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 70
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Januari 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File