Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kanselerai

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kanselerai
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 19
Tahun 2019
Tentang TATA CARA PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENATA KANSELERAI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Desember 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1680
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Desember 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File