Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.1/menlhk/setjen/phpl.1/1/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P13menhutii2013 Tentang Standar Biaya Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.1/menlhk/setjen/phpl.1/1/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P13menhutii2013 Tentang Standar Biaya Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor P.1/MENLHK/SETJEN/PHPL.1/1/2016
Tahun 2016
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P13MENHUTII2013 TENTANG STANDAR BIAYA PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI DAN VERIFIKASI LEGALITAS KAYU
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Januari 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 89
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Januari 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.96/MENHUT-II/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.13/menhut-ii/2013 Tentang Standar Biaya Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999Tentang KehutananUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraUndang-Undang Nomor 3 Tahun 2014Tentang PerindustrianUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2014Tentang PerdaganganUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007Tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan HutanPeraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet KerjaPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015Tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan KehutananPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/MENLHK-II/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan KehutananPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.96/MENHUT-II/2014 Tahun 2014Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.13/menhut-ii/2013 Tentang Standar Biaya Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu

File