Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori L3

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori L3
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor 10
Tahun 2012
Tentang BAKU MUTU EMISI GAS BUANG KENDARAAN BERMOTOR TIPE BARU KATEGORI L3
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Juli 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 788
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Agustus 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Sandiman
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

File