Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.43/menlhk/setjen/kum.1/5/2016 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Lomba dan Pemberian Apresiasi Wana Lestari

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.43/menlhk/setjen/kum.1/5/2016 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Lomba dan Pemberian Apresiasi Wana Lestari
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor P.43/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2016
Tahun 2016
Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Lomba dan Pemberian Apresiasi Wana Lestari
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Mei 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 765
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Mei 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.22/MENHUT-II/2013 Tahun 2013 Tentang Pedoman Umum Penilaian Lomba Wana Lestari
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan EkosistemnyaUndang-Undang Nomor 41 Tahun 1999Tentang KehutananUndang-Undang Nomor 16 Tahun 2006Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan KehutananUndang-Undang Nomor 32 Tahun 2009Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan HidupUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015Tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan KehutananPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/MENLHK-II/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan KehutananPeraturan Menteri Kehutanan Nomor P.22/MENHUT-II/2013 Tahun 2013Tentang Pedoman Umum Penilaian Lomba Wana Lestari

File