Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.34/menlhk/setjen/kum.1/5/2017 Tahun 2017 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.34/menlhk/setjen/kum.1/5/2017 Tahun 2017 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor P.34/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2017
Tahun 2017
Tentang Pengakuan dan Perlindungan Kearifan Lokal Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Mei 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 801
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Juni 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File