Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.34/menlhk/setjen/kap.3/6/2019 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Pengguna Barang di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Pelaksanaan Hibah Barang Milik Negara yang dari Awal Direncanakan untuk Diserahkan

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.34/menlhk/setjen/kap.3/6/2019 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Pengguna Barang di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Pelaksanaan Hibah Barang Milik Negara yang dari Awal Direncanakan untuk Diserahkan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor P.34/MENLHK/SETJEN/KAP.3/6/2019
Tahun 2019
Tentang PENDELEGASIAN SEBAGIAN WEWENANG PENGGUNA BARANG DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN DALAM PELAKSANAAN HIBAH BARANG MILIK NEGARA YANG DARI AWAL DIRENCANAKAN UNTUK DISERAHKAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Juni 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 780
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Juli 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File