Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penugasan Pelaksanaan Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2023

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penugasan Pelaksanaan Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2023
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor 2
Tahun 2023
Tentang PENUGASAN PELAKSANAAN KEGIATAN RESTORASI GAMBUT TAHUN ANGGARAN 2023
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Januari 2023
Pejabat_Menetapkan SITI
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 126
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 Februari 2023
Pejabat_Pengundangan YASONNA H. LAOLY
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File