Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 12/per/m.kukm/x/2016 Tahun 2016 Tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Judul Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 12/per/m.kukm/x/2016 Tahun 2016 Tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor 12/PER/M.KUKM/X/2016
Tahun 2016
Tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah Di Bidang Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Oktober 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1542
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Oktober 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahUndang-Undang Nomor 25 Tahun 1992Tentang PerkoperasianUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2008Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan MenengahUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016Tentang Perangkat DaerahPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 18/PER/M.KUKM/IX/2015 Tahun 2015Tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Bagi Sumber Daya Manusia Koperasi, Pengusaha Mikro, Kecil, dan Menengah

File