Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 07 Tahun 2018 Tentang Pola Tata Kelola Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Judul | Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 07 Tahun 2018 Tentang Pola Tata Kelola Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH |
Nomor | 07 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Pola Tata Kelola Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 26 Juni 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 824 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 29 Juni 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pola Tata Kelola Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992Tentang PerkoperasianUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2008Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan MenengahPeraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan UmumPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2015Tentang Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan MenengahPeraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2008 Tahun 2008Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pada Kementerian/lembagaPeraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 08/PER/M.KUKM/IX/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan MenengahPeraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.05/2016 Tahun 2016Tentang Penetapan dan Pencabutan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Pada Satuan Kerja Instansi Pemerintah |