Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tata Naskah Dinas di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Judul Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tata Naskah Dinas di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN
Nomor 2
Tahun 2017
Tentang Tata Naskah Dinas di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Mei 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 835
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Juni 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009Tentang KearsipanUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2011Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undanganPeraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang KearsipanPeraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2015Tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan KeamananPeraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan Nomor 4 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan KeamananPeraturan Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2014Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas

File