Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat
| Judul | Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN |
| Nomor | 15 |
| Tahun | 2020 |
| Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KREDIT USAHA RAKYAT |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 19 Agustus 2020 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
| Nomor_Pengundangan | 934 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 24 Agustus 2020 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat |
| Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020Tentang Kementerian Koordinator Bidang PerekonomianPeraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2019Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha RakyatPeraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2020Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang PerekonomianPeraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2019Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat |
Admin Data