Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Judul | Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN |
Nomor | 2 |
Tahun | 2021 |
Tentang | TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 07 April 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 413 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 09 April 2021 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 43 Tahun 2009Tentang KearsipanPeraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang KearsipanPeraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2020Tentang Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan KebudayaanPeraturan Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2014Tentang Pedoman Tata Naskah DinasPeraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan |