Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

Judul Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN
Nomor 6
Tahun 2018
Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Juli 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 903
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Juli 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Dasar_Hukum Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2017Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang KemaritimanUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraUndang-Undang Nomor 30 Tahun 2014Tentang Administrasi PemerintahanPeraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010Tentang Disiplin Pegawai NegeriPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017Tentang Manajemen Pegawai Negeri SipilPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2015Tentang Kementerian Koordinator Bidang KemaritimanPeraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2017Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang KemaritimanPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011Tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai NegeriPeraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 1 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman_x000D_ republik Indonesia

File