Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 34/per/m.kominfo/08/2009 Tentang Penyelenggaraan Komunikasi Radio Antar Penduduk

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 34/per/m.kominfo/08/2009 Tentang Penyelenggaraan Komunikasi Radio Antar Penduduk
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 3
Tahun 2015
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 34/PER/M.KOMINFO/08/2009 TENTANG PENYELENGGARAAN KOMUNIKASI RADIO ANTAR PENDUDUK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Februari 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 180
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Februari 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File