Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Pemanfaatan Pembiayaan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Layanan Pita Lebar

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Pemanfaatan Pembiayaan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Layanan Pita Lebar
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 23
Tahun 2012
Tentang PEMANFAATAN PEMBIAYAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI UNTUK LAYANAN PITA LEBAR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Agustus 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2018Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 957
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 Oktober 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File