Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/pmk.08/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 260pmk0112015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penjaminan Infrastruktur dalam Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha
| Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/pmk.08/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 260pmk0112015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penjaminan Infrastruktur dalam Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 8/PMK.08/2016 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 260PMK0112015 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENJAMINAN INFRASTRUKTUR DALAM PROYEK KERJASAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 26 Januari 2016 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
| Nomor_Pengundangan | 121 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 26 Januari 2016 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 260/PMK.011/2010 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penjaminan Infrastruktur dalam Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha |
| Dasar_Hukum | Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015Tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan InfrastrukturPeraturan Menteri Keuangan Nomor 260/PMK.011/2010 Tahun 2010Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penjaminan Infrastruktur dalam Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan UsahaPeraturan Menteri Keuangan Nomor 260/PMK.011/2010 Tahun 2010Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penjaminan Infrastruktur dalam Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha |
Admin Data