Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/pmk.11/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/pmk.10/2006 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang _x000D__x000D_ dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/pmk.11/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/pmk.10/2006 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang _x000D__x000D_ dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 88/PMK.11/2010
Tahun 2010
Tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 110/PMK.10/2006 TENTANG PENETAPAN SISTEM KLASIFIKASI BARANGDAN PEMBEBANAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 April 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 198
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 April 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File