Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/pmk.03/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/pmk.03/2008 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan dengan Surat Paksa dan Pelaksanaan Penagihan Seketika dan Sekaligus
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/pmk.03/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/pmk.03/2008 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan dengan Surat Paksa dan Pelaksanaan Penagihan Seketika dan Sekaligus |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 85/PMK.03/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 24/PMK.03/2008 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PENAGIHAN DENGAN SURAT PAKSA DAN PELAKSANAAN PENAGIHAN SEKETIKA DAN SEKALIGUS |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 13 April 2010 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.03/2020 Tahun 2020Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak Atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
Nomor_Pengundangan | 189 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 13 April 2010 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |