Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/pmk.05/2011 Tahun 2011 Tentang Penyesuaian Pensiun Pokok Pensiunan Pns dan Janda/dudanya Serta Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/pmk.05/2011 Tahun 2011 Tentang Penyesuaian Pensiun Pokok Pensiunan Pns dan Janda/dudanya Serta Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 81/PMK.05/2011 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PENYESUAIAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN PNS DAN JANDA/DUDANYA SERTA PURNAWIRAWAN, WARAKAWURI/DUDA, TUNJANGAN ANAK YATIM/PIATU, ANAK YATIM PIATU, DAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA DAN ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 29 April 2011 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
Nomor_Pengundangan | 254 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 29 April 2011 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |