Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/pmk.06/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara yang Tidak Digunakan untuk Menyelenggarakan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara/lembaga

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/pmk.06/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara yang Tidak Digunakan untuk Menyelenggarakan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara/lembaga
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 71/PMK.06/2016
Tahun 2016
Tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara yang Tidak Digunakan untuk Menyelenggarakan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara/Lembaga
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 April 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 644
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 April 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 250/PMK.06/2011 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara yang Tidak Digunakan Untuk Menyelenggarakan Tugas dan Fungsi Kementerian/lembaga
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerahPeraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015Tentang Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 250/PMK.06/2011 Tahun 2011Tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara yang Tidak Digunakan Untuk Menyelenggarakan Tugas dan Fungsi Kementerian/lembaga

File