Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/pmk.03/2012 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak dan Penetapan Besarnya Penghapusan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/pmk.03/2012 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak dan Penetapan Besarnya Penghapusan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 68/PMK.03/2012
Tahun 2012
Tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAN PENETAPAN BESARNYA PENGHAPUSAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Mei 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 480
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Februari 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File