Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/pmk.04/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/pmk.04/2008 Tentang Tata Cara Penetapan Tarif, Nilai Pabean, dan Sanksi Administrasi, Serta Penetapan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Atau Pejabat Bea dan Cukai

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/pmk.04/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/pmk.04/2008 Tentang Tata Cara Penetapan Tarif, Nilai Pabean, dan Sanksi Administrasi, Serta Penetapan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Atau Pejabat Bea dan Cukai
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 61/PMK.04/2018
Tahun 2018
Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.04/2008 tentang Tata Cara Penetapan Tarif, Nilai Pabean, dan Sanksi Administrasi, Serta Penetapan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Atau Pejabat Bea dan Cukai
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Juni 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 776
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 Juni 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File