Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/pmk.05/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/pmk.05/2014 Tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/pmk.05/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/pmk.05/2014 Tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 53/PMK.05/2017
Tahun 2017
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/Pmk.05/2014 tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 April 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 588
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 April 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.05/2014 Tahun 2014 Tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.05/2014 Tahun 2014Tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank UmumUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007Tentang Pengelolaan Uang Negara/daerahPeraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.05/2014 Tahun 2014Tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum

File