Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/pmk.011/2010 Tahun 2010 Tentang Bea Masuk di Tanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Bagian Tertentu Alat Besar dan/atau Perakitan Alat Besar Oleh Industri Alat Besar untuk Tahun Anggaran 2010
| Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/pmk.011/2010 Tahun 2010 Tentang Bea Masuk di Tanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Bagian Tertentu Alat Besar dan/atau Perakitan Alat Besar Oleh Industri Alat Besar untuk Tahun Anggaran 2010 |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 53/PMK.011/2010 |
| Tahun | 2010 |
| Tentang | BEA MASUK DI TANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN GUNA PEMBUATAN BAGIAN TERTENTU ALAT BESAR DAN/ATAU PERAKITAN ALAT BESAR OLEH INDUSTRI ALAT BESAR UNTUK TAHUN ANGGARAN 2010 |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 24 Februari 2010 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
| Nomor_Pengundangan | 112 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 24 Februari 2010 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | - |
| Dasar_Hukum | - |
Admin Data