Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/pmk.01/2011 Tahun 2011 Tentang Tenaga Pengkaji Bidang Perbendaharaan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/pmk.01/2011 Tahun 2011 Tentang Tenaga Pengkaji Bidang Perbendaharaan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 51/PMK.01/2011
Tahun 2011
Tentang TENAGA PENGKAJI BIDANG PERBENDAHARAAN DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN KEMENTERIAN KEUANGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Maret 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 156
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Maret 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File