Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/pmk.06/2014 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Aset Eks Bank dalam Likuidasi Oleh Menteri Keuangan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/pmk.06/2014 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Aset Eks Bank dalam Likuidasi Oleh Menteri Keuangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 43/PMK.06/2014
Tahun 2014
Tentang PENGELOLAAN ASET EKS BANK DALAM LIKUIDASI OLEH MENTERI KEUANGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Februari 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.06/2019 Tahun 2019Tentang Pengelolaan Aset Eks Bank dalam Likuidasi Oleh Menteri Keuangan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 264
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Februari 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.06/2019 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Aset Eks Bank dalam Likuidasi Oleh Menteri Keuangan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1999Tentang Pencabutan Ijin Usaha, Pembubaran dan Likuidasi BankPeraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010Tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian NegaraPeraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2010 Tahun 2010Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan

File