Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/pmk.07/2013 Tahun 2013 Tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2013

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/pmk.07/2013 Tahun 2013 Tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2013
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 41/PMK.07/2013
Tahun 2013
Tentang PEDOMAN UMUM DAN ALOKASI TUNJANGAN PROFESI GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KEPADA DAERAH PROVINSI, KABUPATEN, DAN KOTA TAHUN ANGGARAN 2013
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Februari 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 339
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Februari 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File