Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41 Tahun 2023 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Agunan yang Diambil Alih Oleh Kreditur Kepada Pembeli Agunan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41 Tahun 2023 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Agunan yang Diambil Alih Oleh Kreditur Kepada Pembeli Agunan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 41
Tahun 2023
Tentang PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN AGUNAN YANG DIAMBIL ALIH OLEH KREDITUR KEPADA PEMBELI AGUNAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 April 2023
Pejabat_Menetapkan SRI MULYANI INDRAWATI
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 333
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 April 2023
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File