Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/pmk.04/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/pmk.04/2010 Tentang Tata Cara Pembebasan Cukai

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/pmk.04/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/pmk.04/2010 Tentang Tata Cara Pembebasan Cukai
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 40/PMK.04/2014
Tahun 2014
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 109/PMK.04/2010 TENTANG TATA CARA PEMBEBASAN CUKAI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Februari 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 237
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Februari 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.04/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pembebasan Cukai
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.04/2010 Tahun 2010Tentang Tata Cara Pembebasan CukaiPeraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.04/2010 Tahun 2010Tentang Tata Cara Pembebasan Cukai

File