Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/pmk.04/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/pmk.04/2010 Tentang Tata Cara Pembebasan Cukai
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/pmk.04/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/pmk.04/2010 Tentang Tata Cara Pembebasan Cukai |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 40/PMK.04/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 109/PMK.04/2010 TENTANG TATA CARA PEMBEBASAN CUKAI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 19 Februari 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 237 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 19 Februari 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.04/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pembebasan Cukai |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.04/2010 Tahun 2010Tentang Tata Cara Pembebasan CukaiPeraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.04/2010 Tahun 2010Tentang Tata Cara Pembebasan Cukai |