Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/pmk.010/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/pmk.011/2014 Tentang Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah dan Tata Cara Pemberian Pembebasan dari Pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
| Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/pmk.010/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/pmk.011/2014 Tentang Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah dan Tata Cara Pemberian Pembebasan dari Pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 33/PMK.010/2017 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.011/2014 tentang Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah dan Tata Cara Pemberian Pembebasan Dari Pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 01 Maret 2017 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
| Nomor_Pengundangan | 360 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 01 Maret 2017 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.011/2014 Tahun 2014 Tentang Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah dan Tata Cara Pemberian Pembebasan dari Pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah |
| Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013Tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah |
Admin Data