Peraturan Menteri Keuangan Nomor 264/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 264/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 264/PMK.05/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN BELANJA SUBSIDI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 31 Desember 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.05/2021 Tahun 2021Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi dan Belanja Lain-lain |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 2048 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 31 Desember 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.05/2021 Tahun 2021 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi dan Belanja Lain-lain |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2016 Tahun 2016Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 264/pmk.05/2014 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi |