Peraturan Menteri Keuangan Nomor 259/pmk.04/2016 Tahun 2017 Tentang Pembebasan Atau Keringanan Bea Masuk dan/atau Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Atas Impor Barang dalam Rangka Kontrak Karya Atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 259/pmk.04/2016 Tahun 2017 Tentang Pembebasan Atau Keringanan Bea Masuk dan/atau Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Atas Impor Barang dalam Rangka Kontrak Karya Atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 259/PMK.04/2016
Tahun 2017
Tentang Pembebasan Atau Keringanan Bea Masuk Dan/Atau Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Atas Impor Barang Dalam Rangka Kontrak Karya Atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Desember 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.04/2019 Tahun 2019Tentang Pembebasan atau Keringanan Bea Masuk dan/atau Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Atas Impor Barang dalam Rangka Kontrak Karya atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 28
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Januari 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.04/2019 Tahun 2019 Tentang Pembebasan atau Keringanan Bea Masuk dan/atau Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Atas Impor Barang dalam Rangka Kontrak Karya atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara PerpajakanUndang-Undang Nomor 10 Tahun 1995Tentang Kepabeanan

File