Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/pmk.011/2010 Tahun 2010 Tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Piutang Pajak Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (bppn) dan Televisi Republik Indonesia (tvri)

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/pmk.011/2010 Tahun 2010 Tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Piutang Pajak Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (bppn) dan Televisi Republik Indonesia (tvri)
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 240/PMK.011/2010
Tahun 2010
Tentang PAJAK PENGHASILAN DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS PIUTANG PAJAK EKS BADAN PENYEHATAN PERBANKAN NASIONAL (BPPN) DAN TELEVISI REPUBLIK INDONESIA (TVRI)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Desember 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 645
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 Desember 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File