Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/pmk.08/2014 Tahun 2014 Tentang Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana dalam Denominasi Yen di Jepang

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/pmk.08/2014 Tahun 2014 Tentang Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana dalam Denominasi Yen di Jepang
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 238/PMK.08/2014
Tahun 2014
Tentang PENJUALAN SURAT UTANG NEGARA DI PASAR PERDANA DALAM DENOMINASI YEN DI JEPANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Desember 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.08/2019 Tahun 2019Tentang Enjualan dan Pembelian Kembali Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1950
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Desember 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.08/2019 Tahun 2019 Tentang Enjualan dan Pembelian Kembali Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.08/2016 Tahun 2016Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238pmk082014 Tentang Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana dalam Denominasi Yen di Jepang

File